Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024

PROSEDUR PENGAJUAN KERINGANAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MASA PANDEMI COVID-19

PROSEDUR PENGAJUAN KERINGANAN  UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MASA PANDEMI COVID-19

Menindaklanjuti SK Rektor Nomor 39 tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Perubahan Keputusan Rektor IAIN Palopo Nomor 117 Tahun 2021 tentang Keringanan uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Pada Institut Agama Islam Negeri Palopo Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 , maka dengan ini diatur prosedur pengajuan keringanan UKT sebagai Berikut:

  1. Mahasiswa yang mendapatkan UKT 15% dibuktikan dengan:
    a. Surat permohonan yang ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali.
  2. Mahasiswa yang mendapatkan keringanan 25% dibuktikan dengan:
    a. Surat permohonan yang ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali.
    b. Surat keterangan terdampak covid-19 dari yang berwenang seperti: 1) Di PHK dari pekerjaannya,
    2) Mengalami penurunan penghasilan secara signifikan; atau
    3) Penutupan tempat usaha
  3. Mahasiswa yang mendapatkan 50% dibuktikan dengan:
    a. Surat permohonan yang ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali.
    b. Surat Keterangan Bebas Mata kuliah
    c. Surat keterangan terdampak covid-19 dari dari yang berwenang
  4. Mahasiswa mendapatkan keringan 100% (Penyelesaian Study) dibuktikan dengan:
    a. Surat permohonan yang ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali.
    b. Melampirkan berita acara Ujian Seminar Hasil
    c. Surat keterangan terdampak covid-19 dari dari yang berwenang
  5. Mahasiswa yang mengajukan keringanan 100% (Positif Covid-19) dibuktikan dengan:
    a. Surat permohonan yang ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali.
    b. Surat keterangan positif covid-19 bagi mahasiswa/orang tua (positif Covid-19) dari Instansi yang berwenang.
  6. Mahasiswa yang mengajukan keringanan 100% (Orang Tua Meninggal Dunia) dibuktikan dengan:
    a. Surat permohonan yang ditandatangani mahasiswa dan orang tua/wali.
    b. Surat keterangan kematian orang tua dari pemerintah setempat.

Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Palopo
Nomor 39 Tahun 2022

Contoh Format Permohonan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

https://pamekasan.polinema.ac.id/gacor/ https://www.rsudsyamsudin.co.id/gacor/ https://manihayatulamal.web.id/slot/ https://unimugo.ac.id/data/pulsa/ https://prakerja.nusatalent.com/file/ https://lpfeb.trisakti.ac.id/gacor/