Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024

Kedatangan BPK RI, Rektor Harapkan Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya

Kedatangan BPK RI, Rektor Harapkan Lebih Baik Dari Tahun Sebelumnya
[pl_row 0=””] [pl_col col=”12″] [pl_image_slider size=”full” slide_items=”1″ pause=”5000″ speed=”800″ loop=”true” auto=”true” auto_hover=”true” arrows_bg=”#6a6969″ arraow_color=”#ffffff” arraow_bg_size=”20″ arraow_bg_shape=”20″ ele_bg_hover_delay=”400″ link=”https://drive.google.com/open?id=1awrX_pAxIdqs-WOzw9b7q87RRDs-uGcz” ids=”2903,2904,2905″] [/pl_image_slider] [pl_text 0=””]

Humas— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Dr. Abdul Pirol, menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (6/02/2020).
.
Kedatangan Tim tersebut untuk melakukan entry meeting dengan sejumlah satuan kerja Kemenag RI tanpa terkecuali IAIN Palopo, yang terkait pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2019.
.
Pada rapat koordinasi dihadiri sejumlah unsur pimpinan IAIN Palopo dan empat orang tim BPK RI, bertempat di Aula Rektorat lantai III.
.
Rektor, Dr. Abdul Pirol, menyampaikan bahwa IAIN Palopo dalam laporan lima tahun terakhir cukup baik, hal itu didasari pengawalan serta arahan-arahan yang intens diberikan pada stakeholder penguasa anggaran.
.
Ia berharap, berkas-berkas dan lainnya yang diminta tim, dapat terpenuhi selama pemeriksaan dan setiap stakeholder yang terkait agar stand by untuk sewaktu-waktu menyiapkan berkas yang dibutuhkan.
.
“Kami berharap satuan kerja proaktif dalam menyiapkan dokumen dan bahan agar pemeriksaan berjalan lancar dengan hasil yang baik,” kata Rektor yang didampingi Kepala Biro AUAK, Dr H Muhdin.
.
Ia juga meminta pada tim BPK, dapat memberikan bimbingan baik dalam pelaporan pelaksanaan kegiatan hingga dalam pelaksanaan anggaran agar tercapainya hasil dari IAIN Palopo lebih baik lagi.
.
Sementara Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan laporan keuangan, auditor BPK akan fokus pada empat point utama.
.
Keempat point tersebut yaitu; 1) Kesesuaian penyajian Laporan Keuangan (LK) dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). 2) Kecukupan pengungkapan informasi keuangan dengan ketentuan pengungkapan Satuan Akuntansi Pemerintah (SAP). 3) Kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan dan 4) Sistem Pengendalian Internal. (jn)

[/pl_text] [/pl_col] [/pl_row]
Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

https://pamekasan.polinema.ac.id/gacor/ https://www.rsudsyamsudin.co.id/gacor/ https://manihayatulamal.web.id/slot/ https://unimugo.ac.id/data/pulsa/ https://prakerja.nusatalent.com/file/ https://lpfeb.trisakti.ac.id/gacor/