Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2024

IAIN Palopo dan BPOM: Milenial Cerdas, Sadar Obat dan Kosmetik

IAIN Palopo dan BPOM: Milenial Cerdas, Sadar Obat dan Kosmetik
[pl_row] [pl_col col=”12″] [pl_text ele_bg_hover_delay=”400″]

Humas- Mewujudkan milenial yang sadar dalam penggunaan obat dan produk kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo dan IAIN Palopo bekerja sama dalam seminar “Generasi Milenial Palopo Sadar Obat dan Kosmetik” di Audithorium Phinisi IAIN Palopo, Rabu (11/12/2019)

Seremonial acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Muhaemin. Mengawali sambutannya ia menyampaikan apresiasi pada BPOM yang telah memilih IAIN Palopo dalam menggelar seminar tersebut.

Kegiatan ini diharapkan berjalan dengan baik dan kedepannya lebih baik lagi serta lebih banyak kerja sama antara IAIN Palopo dan BPOM Palopo. Diinformasikan bahwa dalam edukasi ini hadir perwakilan dari 17 program studi yang ada di IAIN Palopo, setiap perwakilan program studi dapat menjadi duta-duta jurusan masing-masing.

“Terkait dalam penggunaan obat dan kosmetik, tentu kita tidak dilarang menggunakannya asalkan aman yakni mengikuti aturan produk tersebut, oleh karenanya kegiatan ini diikuti dengan tuntas karena kegiatan ini sangat bermanfaat terkait edukasi produk yang hampir dijumpai dan digunakan tiap harinya.” imbuh Dr. Muhaemin pada peserta kurang lebih 300 orang terdiri mahasiswa dan dosen.

Usai menutup sambutannya Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IAIN Palopo dan Kepala Kantor BPOM Kota Palopo, Dra Nurtati Rahman Apt MKes menandatangani komitmen bersama “Menolak Penyalahgunaan Obat dan Kosmetik Ilegal” Generasi Milenial Palopo: Sadar Obat dan Kosmetik Aman.

Sebelum memaparkan materi, pihak BPOM mengajak seluruh peserta senam Ceklik untuk merefleks otak. Peserta nampak antusias mengikuti gerakan senam yang dipandu oleh BPOM.

Ada pun edukasi farmasi yang disampaikan Kepala Kantor BPOM Kota Palopo, Dra Nurtati Rahman Apt MKes, menyampaikan terlebih dahulu bahwa kantor BOPM hanya ada dua di Sulawesi Selatan yakni kota Makassar dan Kota Palopo. Kota Palopo sendiri memiliki wilayah pengawasan 7 Kabupaten/Kota termasuk se Tana Luwu.

Ia juga menyampaikan pimpinan BPOM ke deapan berharap dapat bekerja sama pada perguruan tinggi yang tentu bertujuan lebih intens dalam edukasi dan pengawasan pada masyarakat.

Dalam paparannya bahwa dalam pengawasan obat, ada 3 pengawasan itu sendiri, yakni pengawasan pada pemerintah, dalam hal ini termasuk PBOM. Kedua, pelaku usaha dan pengawasan ketiga ialah masyarakat itu sendiri.

“Obat pada prinsipnya adalah racun, namun apabila digunakan saat dibutuhkan dengan jumlah yang tepat, dosis yang sesuai itulah yang dapat menyembuhkan penyakit.” bebernya.

Untuk mengetahui obat yang sehat itu, ialah obat yang legal atau terdaftar. Setiap obat itu memiliki penandaan, jika pada obat memiliki penandaan lingkaran hijau yakni obat yang tergolong bebas, lingkaran biru yakni, bebas terbatas dan lingkaran merah pada obat adalah obat yang tergolong keras.

Menurutnya penandaan obat itu harus diketahui, ia juga menyarankan agar tidak membeli obat di warung. Karena obat diwarung cenderung ilegal/palsu. Demikian karena obat di warung tidak memiliki resep dokter.  (Humas/jn) 

[/pl_text] [/pl_col] [/pl_row]

Related Posts
Leave a Reply

Your email address will not be published.Required fields are marked *

https://pamekasan.polinema.ac.id/gacor/ https://www.rsudsyamsudin.co.id/gacor/ https://manihayatulamal.web.id/slot/ https://unimugo.ac.id/data/pulsa/ https://prakerja.nusatalent.com/file/ https://lpfeb.trisakti.ac.id/gacor/