Humas- Dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan tenaga kontrak/honorer, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, evaluasi tenaga kontrak dalam perbaikan penghasilan dan mewujudkan rasa kepemilikan kampus.
Rapat yang dipimpin Kepala Biro AUAK IAIN Palopo, Dr. H. Muhdin, didampingi Kabag Umum, Moh. Kasim, SAg dan Kasubbag Kepegawaian, Muh. Akbar, SH MH di Aula Rektorat itu, menyampaikan hal terkait kinerja perpanjangan kontrak bagi honorer lingkup IAIN Palopo di tahun 2020.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi pimpinan, yakni Rektor IAIN Palopo, bahwa pengaturan honor bagi tenaga kontrak, akan dievalusi dalam perhitungannya. Menurutnya ada lima aspek penilaian yang menjadi tolak ukur insentif honorer.
“Tahun ini ada pertimbangan-pertimbangan, untuk menyesuaikan intensif itu, baik dari segi keterampilan khusus, jenjang pendidikan, segi pengalaman dan berapa lama masa pengabdian maupun tunjangan keluarga seberapa persen tanggungannya. Nantinya juga akan digunakan aplikasi untuk mengukur itu, layaknya aplikasi e-SMS PNS.” ucap Kepala Biro.
Katanya, ini adalah analisis bagiamna mewujudkan kesetaraan dan keadilan yang tidak jauh beda pada PNS. Harapnya, para tenaga honorer ada kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta memiliki rasa bangga sebagai keluarga besar IAIN Palopo
Melalui itu juga, Kepala Biro (Kabiro) menyampaikan beberapa poin yang telah disampaikan Asesmen beberapa waktu lalu, bahwa kedepan tidak ada lagi pejabat struktural namun yang ada fungsional. Kabar baiknya pejabat fungsional memiliki penghasilan tambahan.
Sementara arahan Kabag Umum, Moh. Kasim, SAg. Ada pun evaluasi ini, adalah hal yang baru, tenaga kontrak diminta tidak kaku, ia berharap agar menjaga kompetensi dan berusaha meningkatkan kompetensi itu. (Humas/jn)
[/pl_text] [/pl_col] [/pl_row]