Humas- Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Dr. Abdul Pirol, dengan Walikota Palopo, Drs. HM Judas Amir, dan Direktur PKP2 Trans yang diwakili Kasubdit Fasilitasi Penetapan Kawasan Kementerian Desa, PDT dan Transmigran menandatangani Memorandum of Undertanding (MoU) Penerapan Kawasan Transmigran Wara Palopo
Penandatanganan berlansung di Kantor Walikota Palopo, hadir Kepala Kejaksaan, Ketua DPRD dan sejumlah unsur pimpinan Kota Palopo, Kamis (28/11/2019)
Sambutan Walikota Palopo, Drs HM Judas Amir, menyampaikan dalam penandatanganan penerapan kawasan transmigrasi tersebut agar bagaimana dapat mempercepat lagi pemberdayaan perumahan dan masyarakat transmigrasi dapat membuka lapangan kerja.
“Kita saling bahu membahu mengingatkan pada seuruh masyarakat kita yang belum punya rumah dan pekerjaan dapat kita arahkan.” Tambah Judas Amir.
Menutup sambutannya Ia menyampaikan terima kasih pada IAIN Palopo yang berpartisipasi pada pengembangan masyarakat, Judas Amir berharap melalui kerja sama ini dapat bermanfaat bagi masyakatar Tana Luwu.
Kasubdit Fasilitasi Penetapan Kawasan Kementerian Desa, PDT dan Transmigran, Hidanafie Ashriyati, mengungkapkan dalam kawasan transmigran saat ini terus mencari trobosan dan terus mendorong transmigrasi pada Kabupaten.
“Karenanya dalam pengembangan dan pembangunan transmigran semua turun tangan. Kami berharap pengembangan daerah dapat mandiri dan secara cepat.” hematya.
Kesempatan itu juga Rektor IAIN Palopo, Dr. Abdul Pirol, bahwa kerja sama ini juga peluang bagi IAIN Palopo dalam pengembangan menjadi UIN. “otomatis visi integrasi keilmuan lebih komprehensif dan dapat memilih langsung program studi yang diperluakn daerah.” uacp Rektor. (Humas/jn)