IAIN Palopo Terapkan Manajemen Akademik Berbasis Less Paper sebagai Implementasi Eco-Theology
Palopo (Humas) – Dalam rangka mengimplementasikan konsep eco-theology yang digagas Menteri Agama RI, Prof Dr Nasaruddin Umar, MA, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo tahun 2025 menerapkan manajemen akademik berbasis less paper.
Kebijakan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung transformasi digital serta pengembangan smart campus yang lebih ramah lingkungan.
Rektor IAIN Palopo, Dr Abbas Langaji, MAg, menegaskan bahwa seluruh layanan akademik akan berbasis internet untuk mengurangi penggunaan kertas dalam berbagai administrasi kampus.
“Mewujudkan transformasi digital dan smart campus, seluruh layanan akademik berbasis internet. Beberapa administrasi akademik tidak lagi menggunakan kertas, melainkan memanfaatkan aplikasi yang tersedia di Sevima dan melalui email,” ungkapnya dalam acara penandatanganan perjanjian kinerja dan rapat koordinasi di Hotel Value, Senin (3/2/2025).
Kebijakan less paper ini mulai diterapkan tahun ini, dengan menggantikan berbagai proses administrasi akademik yang sebelumnya mengandalkan cetakan fisik. Beberapa layanan yang dialihkan ke sistem digital meliputi undangan akademik, distribusi mata kuliah, absensi, serta dokumen administratif lainnya yang dinilai tidak perlu dicetak.
Untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini, IAIN Palopo akan melakukan sejumlah pembenahan infrastruktur digital. Salah satu langkah yang diambil adalah peningkatan kapasitas bandwidth internet dari 600 Mbps menjadi 1024 Mbps atau 1 Gbps. Langkah ini bertujuan agar layanan digital dapat berjalan lebih optimal dan mendukung aktivitas akademik berbasis teknologi.
“Kebijakan ini selain mendukung transformasi smart campus dan green campus, juga merupakan implementasi dari konsep eco-theology yang telah dicanangkan oleh Menteri Agama RI, Prof Dr Nasaruddin Umar, MA,” tambah Rektor Abbas.
Dengan diterapkannya manajemen akademik berbasis less paper, IAIN Palopo berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap efisiensi administrasi kampus sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Ada pun kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja yang telah dilakukan adalah, penandatanganan antara Rektor dengan Kepala Biro AUAK, para Wakil Rektor, Dekan, serta para Kepala Unit dan Ketua Lembaga. Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan paparan program kerja oleh masing-masing Wakil Rektor. (Humas)