IAIN Palopo Mengikuti FGD Lintas Kementerian Pembahasan RPMA SOTKA dan RPMA Statuta: Persiapan Masa Transisi Alih Bentuk Menjadi UIN
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo, Dr. Abbas Langaji, M.Ag, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta Statuta Universitas dan Institut dalam rangka alih bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Best Western, Jakarta, pada 20-22 Januari 2025.
FGD ini diikuti oleh 11 PTKN yang akan berubah bentuk, termasuk IAIN Palopo yang diikuti langsung Rektor Dr. Abbas Langaji, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Dr. Munir Yusuf, M.Pd, serta Staf Analis Kepegawaian, Miftah Farid Mujur, S.Sos.
Rektor Abbas Langaji, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mempersiapkan langkah strategis-antisipatif terkait akan segera terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Alih Bentuk PTKIN.
“Kegiatan ini merupakan langkah cepat untuk persiapan dan antisipasi terbitnya Perpres Alih Bentuk. Seiring dengan terbitnya Perpres, akan ada penyesuaian struktur dan bentuk organisasi baru, sehingga diperlukan regulasi turunan berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang SOTK dan PMA tentang Statuta,” ujar Langaji (22/1/2025).
FGD ini dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Muh. Ali Ramdhani, S.TP, M.T, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. Abu Rokhmat, M.Ag, Direktur Jenderal Bimas Hindu, Prof. Dr. I Nengah Duija, M.Si, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. Arskal Salim, M.A, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, Prof. Dr. Sahiron, M.A, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setjen Kemenag RI, dan Kepala Biro Hukum Setjen Kemenag RI, serta sejumlah fungsional madya bidang analis hukum perundang-undangan.
Dalam pembahasan draf PMA tentang SOTK dan Statuta yang berlangsung tiga hari ini akan dihadiri Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Nanik Murwati, S.E, M.A. Kehadiran para pakar dan pejabat lintas kementerian ini diharapkan dapat memberikan pandangan strategis untuk memperkuat dasar hukum dan kelembagaan PTKIN pasca-alih bentuk.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan draft regulasi yang komprehensif dan aplikatif untuk mendukung transformasi PTKN. Dengan demikian, PTKN yang mengalami alih bentuk dapat segera beroperasi secara optimal karena sudah dibahasnya regulasi turunan dari Perpres berupa SOTK dan Statuta; demikian pula substandi SOTKA dan Statuta yang baru tersebut sesuai dengan visi, misi, dan tujuan kelembagaan baru serta
“Kami berharap, melalui FGD ini, regulasi yang dihasilkan dapat menjadi panduan yang jelas dan implementatif untuk mendukung pengembangan kelembagaan yang lebih baik,” pungkas rektor Langaji. (Humas).