IAIN Palopo Ikuti Sosialisasi PMA 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana
Palopo (Humas) – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo mengikuti Zoom Meeting Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia. Kamis, (9/1/2025).
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh berbagai pihak, termasuk PTKIN, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Dari IAIN Palopo, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Biro AUAK, H. Anwar Abubakar SAg MPd, bagian Kepegawaian, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Layanan Akademik, para Kepala Bagian fakultas dan para Kasubag.
Lukman Hakim dari Biro Organisasi dan Tata Kelola Kemenag RI, menekankan pentingnya penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana untuk mendukung transformasi birokrasi yang lebih dinamis, profesional, dan efisien. Penyesuaian nomenklatur harus sesuai dengan PMA 32 Tahun 2024 dan diselesaikan paling lambat 31 Desember 2025.
Lukman Hakim juga menegaskan bahwa pejabat pelaksana yang belum memenuhi syarat jabatan harus memenuhi kualifikasi dalam waktu lima tahun. Standar kualifikasi jabatan pelaksana telah diatur dalam PMA 32 Tahun 2024.
Kepala Biro AUAK, H. Anwar Abubakar, mengapresiasi langkah Kementerian Agama dan berharap proses penyesuaian di IAIN Palopo berjalan sesuai ketentuan. (Humas)