IAIN Palopo, Humas – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo menerima hibah lahan seluas 1,4 hektar dari Pemerintah Kota Palopo, lahan tersebut berlokasi di Jl Bakau, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, berdampingan SMAN 4 Palopo. Sabtu 23 September 2023.
Sertifikat tanah diterima langsung Rektor IAIN Palopo Dr Abbas Langaji, M.Ag. dari Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir, MH dalam acara penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkot Palopo dan IAIN Palopo.
Acara penandatanganan ini disaksikan Wakil Rektor II Dr. Masruddin, M.Hum Wakil Rektor III Dr. Mustaming, M.Ag guru besar IAIN Palopo, Prof. Dr. H. M. Said Mahmud, Lc., M.A, Prof Dr. Abdul Pirol, M.Ag, M.A. dan sivitas Akademik IAIN Palopo serta Ketua MUI Kota Palopo Drs. H. Zainuddin Samide dan para tokoh Masyarakat.
Rektor IAIN Palopo Dr Abbas Langaji, M.Ag, menyampaikan, rasa terima kasihnya atas hibah lahan ini. Hal ini tentunya sebagai bagian dari upaya Pemkot Palopo dalam mendukung kemajuan pendidikan di IAIN Palopo serta kemajuan pendidikan di Tana Luwu tentunya.
“Alhamdulillah sore ini kita melakukan sesuatu yang bersejarah untuk pengembangan IAIN Palopo, saya dan keluarga besar IAIN Palopo tidak bisa melukiskan rasa terima kasih yang amat besar kepada Wali kota Palopo” ucap Rektor.
Rektor mengungkapkan, terkait perubahan status kelembagaan IAIN Palopo menuju universitas dengan hibah lahan ini Pemkot Palopo telah mendukung secara nyata, “Insya Allah Gusmen bertekad akhir 2023 ini diupayakan IAIN Palopo telah bertransformasi” tambah Rektor.
Menteri Agama mendorong agar PTKIN yang ada percaya diri tidak mencantumkan lagi nama “negeri” dalam artian tidak mesti ada kata negerinya, seperti UGM, Unpad, ITB, IPB; termasuk Unhas juga tidak mencantumkan kata negeri, “padahal semuanya kampus negeri,” ungkapnya.
Kata Rektor, sesuai dengan arah kebijakan Menteri Agama dalam pemberian nama PTKIN yang bertransformasi status kelembagaan, nantinya IAIN Palopo menjadi Universitas Islam Palopo.
Wali Kota Palopo Drs HM Judas Amir menyampaikan bahwa, adapun penyerahan sertifikat masih hutang dirinya pada IAIN Palopo, “untuk itu, sebelum akhir jabatan saya habis, saya mau selesaikan ini barang. Letakkan ini barang pada tempatnya. Tentu tidak merusak tatanan yang sudah ada,” ujarnya.
Diceritakan Judas, sesungguhnya, awalnya, pihaknya dengan IAIN Palopo sudah ada nota kesepahaman penyerahan gedung SMPN 8 di masa kepemimpinan Prof Dr Abdul Pirol, M.Ag.
Waktu itu, gedung SMPN 8 akan diserahkan jika pembangunan gedung di jalan Bakau ini selesai.
“Kita sudah mengusulkan di Jakarta, dananya juga sudah ada Rp35 Miliar,” ungkapnya
Akan tetapi, kata dia, terjadi proses perpolitikan sehingga dananya tidak turun juga dari pusat. Untuk itu, mau tidak mau, pihaknya di Pemkot Palopo terpaksa membangun sedikit-sedikit.
Suatu ketika, karena sudah ada penandatangan nota kesepahaman. Prof Pirol minta agar gedung SMPN 8 disertifikatkan.
“Saya tidak bisa menjawab, iya atau tidak. Kalau mengiyakan, artinya warga di SMPN 8 harus pindah. Padahal gedung baru belum jadi, itu karena proses politik, anggarannya juga tidak bisa turun-turun” sebut Wali Kota Palopo dua periode ini.
“Tapi kalau saya jawab permintaan Prof Pirol dengan tidak. Wah saya melanggar janji karena kita sudah ada tanda tangan. Akhirnya saya diamkan dulu” lanjutnya.
Beberapa waktu yang lalu, Rektor Abbas menghadap, cerita terkait lahan yang belum tuntas itu, ia memberi usulan bagaimana kalau tanah yang tidak kunjung selesai pembangunannya diserahkan ke IAIN saja, “Saya langsung setuju, satu minggu setelah itu, saya langsung tandatangan. Ini juga untuk membayar hutang saya sama IAIN Palopo” imbuh Judas Amir dalam sambutannya. (Humas)