22
Sep
2023

IAIN Palopo, Humas – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Komunitas ASN Muda yang tergabung di Kementrian Hukum dan HAM bersama mahasiswa Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Bimbingan Konseling Islam (BKI) Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Palopo mengadakan sosialisasi tentang penyuluhan dan pendidikan anti korupsi bertempat di Auditorium mini Fuad, Kamis (21/9/2023)

Kegiatan komunitas Kemenkumham Muda bersama HMPS BKI ini mengundang dua narasumber dari BAPAS Palopo Wahyu Riska Elswa Pratiwi, S.Psi dan Muh. Akbar, S.Kom. seminar ini dihadiri mahasiswa Prodi BKI ditujukan khusus untuk para Angkatan 2023.

Muh. Akbar dalam materinya tentang korupsi beliau menyampaikan melatih kejujuran dan integritas dapat dimulai dari kampus sebagai tempat untuk memberantas korupsi.

“sosialiasi ini sangat perlu dilakukan mengingat mulai berkurangnya kesadaran mahasiswa soal sikap anti korupsi, kita harus merubah cara berpikir kita yaitu dengan melakukan perubahan, belajar dan bekerja keras serta berjanji untuk memberantas korupsi secara bersama-sama” ungkapnya.

Dilanjutkan Wahyu Riska Elswa Pratiwi menyampaikan penyuluhan anti korupsi ini memunculkan kesadaran hukum dengan peningkatan komitmen untuk berperan dalam masyarakat. Penyuluh antikorupsi sebagai agent of change berperan membantu upaya pemberantasan korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi. Peran Penyuluhan ini juga menciptakan perubahan baru di berbagai kalangan mahasiswa.(HUMAS)