IAIN Palopo- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo menerima pembinaan dan pendampingan teknis penyelesaian dan pemutakhiran Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag RI, 21-22 Juni 2022.
Tim dari Itjen Kemenag sebelum melakukan pendampingan, diterima Rektor IAIN Palopo, Prof. Dr. Abdul Pirol, di ruang kerjanya. Rektor menyambut baik kedatangan Tim Itjen untuk melakukan evaluasi dan pendampingan teknis penyelesaian pemutakhiran LHKASN di IAIN Palopo. Ada pun Tim Itjen yang melakukan pendampingan selama dua hari itu masing-masing Ryan Hidayat, selaku Ketua Tim, dan Moch. Tatlihin Aljabar dan Sarah Maulinda.
Rektor berharap selama pendampingan tersebut dapat berjalan lancar dan hasilnya semua ASN sudah melaporkan hasil kekayaannya sehingga tidak ada lagi tagihan saldo LHKASN bagi ASN IAIN Palopo.
Pendampingan berlangsung di Aula Rektorat lantai III, sekira 120 orang dari dosen dan tenaga kependidikan mengikuti pendampingan pengisian e-LHKASN tersebut.
Kepala Biro AUAK, Dr.H. Muhdin, mengatakan pelaporan harta kekayaan berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 126 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pada Kementerian Agama.
Senada disampaikan Rektor, Kabag Umum, Mattuju, S.Ag, berharap dengan diselenggarakannya kegiatan pendampingan teknis penyelesaian dan pemutakhiran pelaporan LHKASN tersebut, seluruh ASN dilingkungan IAIN Palopo dapat segera menyelesaikan pelaporan dan pemutakhiran LHKASN-nya tepat waktu sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. (jn)